Kasus Korupsi BTS Kominfo, Pengacara Irwan Sebut Ada Pihak Swasta Kembalikan Rp27 Miliar
Rabu, 05 Juli 2023 - 15:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Direktur PT Solitech Media Synergi, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyampaikan ada seseorang yang mengembalikan uang Rp27 miliar kepada kliennya pada Selasa kemarin (4/7/2023). Uang tersebut diduga aliran dana korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Sudah ada seseorang yang menyerahkan (uangnya) kepada kami," kata Maqdir kepada awak media, Rabu (5/7/2023).
Namun Maqdir tidak mau merinci siapa seseorang yang dimaksud mengantarkan uang tersebut.
"Pokoknya ada orang yang menyerahkan dan menerima ke pihak kita pengacara," lanjut Maqdir.