Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan
"Tidak boleh mandek hanya di petugas pajak saja. Karena, namanya pajak, yang membayar pajak, yang menerima pajak, itu semua saling keterkaitan," kata Hudi.
Hudi mengatakan, penyidik perlu melihat bagaimana dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut bisa terjadi, termasuk menelusuri keputusan yang dibuat dari sisi perusahaan.
"Inti sarinya adalah, pemilik perusahaan, mengapa petugas pajak sampai penyalahgunaan kewenangan? Pasti ada unsur yang lain, yang dilakukan oleh perusahaan. Oleh karena itu, seyogyanya yang diperiksa, pihak perusahaan juga diperiksa, terutama pemilik, karena berkaitan dengan jumlah pajak yang cukup besar," katanya.
Menurut Hudi, aparat penegak hukum perlu mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian pengambilan keputusan, baik dari sisi perusahaan maupun petugas pajak.
"Oleh karena itu, pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung atau KPK, seyogyanya seluruhnya tuh, dari pihak perusahaan yang membuat keputusan, dan pihak pajak yang menyalahgunakan kewenangannya," kata Hudi.