Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan
Dia menilai penyidik juga perlu mencari tahu dari mana dugaan praktik tersebut bermula, termasuk siapa yang pertama kali menginisiasi atau menawarkan skema yang kemudian menimbulkan persoalan.
"Tidak mungkin lah, ada asap, tidak mungkin tidak ada api. Pasti ada apinya dulu. Nah, api ini yang menyulut siapa? Ya, ini kayak ayam dan telur, mana yang lebih dahulu? Siapa yang menawarkan diri, petugas pajak atau pihak perusahaan?" tuturnya.
Karena itu, Hudi meminta aparat penegak hukum membuka seluruh rangkaian perkara agar pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui secara terang benderang.
"Oleh karena itu, semuanya harus dibuka oleh aparat penegak hukum, agar clear, agar hukum dapat dijalankan dengan baik, agar negara tidak mengalami kerugian dalam hal ini," katanya.
PT TPL diketahui sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk (IIU). Berdasarkan dokumen resmi perusahaan, PT IIU didirikan pada 26 April 1983. Perusahaan kemudian berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari berdasarkan Akta No. 61 tanggal 20 Februari 2001 dan mendapat persetujuan Menteri Kehakiman pada 23 Agustus 2001.