KIP Minta KPU Sampaikan Hasil Pemilu yang Akurat dan Tak Menyesatkan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta semua pihak khususnya penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP agar menyediakan dan menyampaikan informasi terkait hasil Pemilu 2019 ke publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan.
Hal ini menyusul maraknya informasi hasil pemilu yang simpang siur di media sosial dan mainstream yang meresahkan masyarakat.
“KPU juga harus segera mengoreksi dan mengklarifikasi jika ada informasi yang tidak benar. Koreksi dan klarifikasi itu penting, agar tidak menimbulkan keresahan,” kata Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2019).
Gede mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2019 yang berlansung aman dan lancar. Terlebih lagi, tingginya tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 80 persen.
Menurut dia, prestasi besar bangsa tersebut menjadi kebanggaan semua pihak dan harus dijaga. Apalagi, Pemilu 2019 mungkin terbesar sepanjang sejarah pemilu di dunia karena melibatkan lebih dari 192 juta pemilih dan dilaksanakan serentak.