Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Kiprah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit, 12 Hari Jabat Kabareskrim Ungkap Kasus Penyiraman Novel Baswedan 

Jumat, 15 Januari 2021 - 08:03:00 WIB
Kiprah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit, 12 Hari Jabat Kabareskrim Ungkap Kasus Penyiraman Novel Baswedan 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Namun, setelah pelaku diungkap oleh Bareskrim Polri, masyarakat pun kembali percaya atas penegakan hukum yang profesional dan transparan. 

Usai ditangkap, kedua pelaku pun sudah memasuki proses persidangan. Adapun, Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Saat ini, Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut pun sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Selain ungkap kasus Novel Baswedan, Komjen Sigit juga melakukan penangkapan terhadap buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020.

Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut