Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro: Dakwaan JPU Tak Jelas

Rabu, 10 Juni 2020 - 19:49:00 WIB
Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro: Dakwaan JPU Tak Jelas
Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Dia meminta agar majelis hakim membatalkan surat dakwaan serta membebaskan kliennya dari rumah tahanan.

Benny Tjokro membacakan eksepsi dan menyebut adanya kesalahan dalam penyitaan aset dan pemblokiran rekering bank milik masyarakat dalam perkara yang dihadapinya, termasuk kesalahan penyitaan aset dan pemblokiran rekening bank dan perusahaannya oleh Kejaksaan Agung.

Dia juga menyebut telah melunasi utang PT Hanson Internasional Tbk. kepada PT Asuransi Jiwasraya dalam penerbitan surat utang medium term notes pada 2016. "PT Jiwasraya sudah rugi sejak tahun 2016, jangan saya yang dikorbankan menanggung kerugian PT Jiwasraya," kata Benny Tjokro.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut