Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Gibran Siap Buktikan Ijazah di PTUN, Ray Rangkuti Dorong Hak Angket DPR

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:16:00 WIB
Kuasa Hukum Gibran Siap Buktikan Ijazah di PTUN, Ray Rangkuti Dorong Hak Angket DPR
Polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka berlanjut. Kuasa hukum siap membuktikan dokumen pendidikan di PTUN, sementara Ray Rangkuti mendorong hak angket DPR. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Objek gugatan yang dipersoalkan adalah Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D.DI/KS/2019. Dokumen tersebut berkaitan dengan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia, yang dinyatakan setara dengan jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) di Indonesia.

Mercy menegaskan gugatannya berfokus pada aspek administrasi penerbitan dokumen negara tersebut, bukan persoalan politik.

Polemik ini juga berkaitan dengan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 mengenai persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut