Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Firli Bahuri Tegaskan Pengakuan SYL soal Pemberian Uang Rp1,3 Miliar Bohong

Selasa, 25 Juni 2024 - 09:54:00 WIB
Kubu Firli Bahuri Tegaskan Pengakuan SYL soal Pemberian Uang Rp1,3 Miliar Bohong
Kubu Firli Bahuri menegaskan pengakuan SYL terkait pemberian uang Rp1,3 miliar sebagai keterangan yang bohong dan tidak sesuai fakta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Apakah benar pada saat rapat satu, eselon I, irjen, sekjen ada kehadiran Panji? Dan itu dibantah sama Pak Kasdi, oh tidak benar. Satu, inkonsistensi ada permintaan Rp50 miliar," jelasnya. 

Dia mengatakan, eks ajudan Firli, Kevin Egananta tidak ada di gelanggang olahraga (GOR) saat kliennya bertemu SYL. Padahal, uang itu disebut diberikan oleh Panji kepada Kevin.

"Kemudian Kevin diperiksa oleh penyidik, ternyata pada saat hari di GOR itu Kevin lagi sakit. Tidak berada di tempat, ada bukti keterangan dari dokter, ada bukti dia dirawat lagi ditindak sakit Covid-19, dan dikonfrontir ditemukan ya antara panji sama si Kevin, apakah betul ini yang namanya kevin? Enggak tahu si Panji ini, itu kebohongan kedua," jelasnya. 

Dia menilai, SYL telah membuat serangkaian keterangan bohong dalam persidangan. Dia mengingatkan, keterangan bohong akan memperberat putusan.

"Jadi semuanya cerita bohong ini, fitnah, bohong dan memuat character assassination (pembunuhan karakter) terhadap Pak Firli Bahuri," jelasnya.

Sebelumnya, SYL mengaku pernah memberikan uang ke Firli Bahuri. Uang diberikan sebanyak dua kali senilai total Rp1,3 miliar.

Pengakuan itu disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut