Sengketa Pilkada, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilbup Barito Utara di 2 TPS
Diketahui, Pilkada Banjarbaru 2024 sempat menuai sorotan publik. Awalnya, terdapat dua paslon yang bertarung untuk berebut tiket sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru lima tahun mendatang.
Dua paslon itu yakni Lisa Halaby-Wartono sebagai nomor urut 1 dan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah nomor urut 2. Kendati demikian, pada 31 Oktober 2024, KPU Banjarbaru membatalkan pencalonan Aditya-Said.
MK Putuskan Diskualifikasi Peserta Pilkada dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Pasaman
Pembatalan itu diputuskan lantaran Aditya-Said diduga melakukan pelanggaran administratif. Meskipun telah didiskualifikasi, KPU Kota Banjarbaru tidak menerapkan sistem paslon melawan kotak kosong.
Dengan adanya putusan diskualifikasi tersebut, alhasil jika ada warga yang mencoblos Aditya-Said, perolehan suaranya dinilai tidak sah.
Editor: Rizky Agustian
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku