Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yaqut Sentil Eks Pejabat Kemenag di Sidang Kuota Haji: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut, Eks Direktur Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi

Rabu, 16 September 2026 - 14:54:00 WIB
Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut, Eks Direktur Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (15/9/2026). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya membaca sepintas karena sudah lelah. Kemudian saya sempat tanya, ‘Lho kok pakai bahasa menolak begini?’, padahal bahasa saya bukan,” tuturnya.

Saat kembali ditanya hakim, Arifin menegaskan tidak mengetahui adanya hubungan antara mutasi dengan sikap tidak sependapat terhadap pembagian kuota tambahan.

“Iya, saya tidak tahu ada kaitannya atau tidak, yang jelas saya hanya bicara fakta bahwa pernah ada rapat, kemudian tanggal 28 saya dimutasi,” ujarnya.

Hakim kemudian memastikan apakah terdapat pernyataan resmi yang menyebut mutasi Arifin dilakukan karena penolakannya terhadap pembagian kuota 50:50. Arifin pun mengatakan tidak ada.

“Tidak ada pernyataan resmi dari menteri, tidak ada,” tutur Arifin.

Dia juga mengakui anggapan mengenai hubungan mutasi dengan sikapnya terhadap pembagian kuota tersebut bukan informasi resmi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut