Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  
Advertisement . Scroll to see content

Sigap Tangani Kasus, Polri Apresiasi Kinerja Penyidik KKP

Sabtu, 03 Desember 2022 - 14:00:00 WIB
Sigap Tangani Kasus, Polri Apresiasi Kinerja Penyidik KKP
KKP mendapatkan apresiasi dari Bareskrim Polri atas kinerja penyidikan terhadap tindak pidana kelautan dan perikanan. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan apresiasi dari Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas kinerja penyidikan terhadap tindak pidana kelautan dan perikanan, Kamis (24/11/2022). Selain karena keaktifan dalam penanganan kasus, KKP juga dianggap sigap dalam berkoordinasi dan bersinergi dengan Penyidik Polri.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyatakan bahwa kerja keras KKP dalam menyidik kasus pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan, menjadi cerminan bahwa KKP tidak main-main dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

“Terima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah memberikan apresiasi terhadap kinerja aktif PPNS Perikanan KKP dalam melakukan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Adin mengungkapkan bahwa berdasarkan data KKP 2021, dalam kurun waktu satu tahun, sebanyak 213 kasus pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.

Jumlah tersebut terdiri dari  32 kasus tindak pidana kelautan dan 181 kasus tindak pidana perikanan, berhasil ditangani oleh 443 tenaga PPNS yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal PSDKP di seluruh Indonesia.

Dari seluruh kasus yang ditangani, PPNS Perikanan KKP pernah merampungkan penyidikan terhadap kasus 11 kapal ikan berbendera Indonesia yang melakukan pelanggaran di WPPNRI 713 Selat Makassar hanya dalam tempo 21 hari.

“Ini menjadi bukti keseriusan KKP dalam menangani kasus-kasus pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan dengan sigap dan tegas untuk memberikan efek jera, khususnya terhadap para pelaku illegal fishing," ucap Adin.

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi bersama Polri dan instansi penegak hukum lainnya dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan PPNS, khususnya dalam pelaksanaan penyidikan dan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus mendorong dan memperkuat kolaborasi antara PPNS dan Penyidik Polri dalam bentuk joint investigasi sehingga penanganan tindak pidana dapat dilakukan secara optimal.

“Penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan ke depan akan diutamakan untuk mencapai restorative justice, sehingga dapat memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat," ujar Adin.

Seperti diketahui, penghargaan tersebut diberikan kepada KKP pada Rapat Koordinasi Koordinator Pengawas (Rakor Korwas) PPNS di Kantor Bareskrim Polri.

KKP merupakan salah satu instansi yang memperoleh penghargaan bersama enam institusi lainnya, di antaranya Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Deputi Bidang Penindakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Komunikasi dan Informatika, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, serta Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut