Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih S Nursalim. Keduanya saat ini berada di Singapura.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Saya juga dapat update tim yang menangani BLBI bahwa surat panggilan yang kedua untuk Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim sudah dibuat dan sedang proses pengantaran ke Singapura," ujar Febri di Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Sjamsul dan Itjih seharusnya diperiksa pada Senin (8/10/2018). Namun, keduanya tidak hadir. KPK berharap Sjamsul dan Itjih kooperatif menjalani proses hukum yang melibatkannya.
"Kami sampaikan sekali lagi bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan ini merupakan ruang yang diberikan bagi pihak-pihak tertentu untuk memberikan keterangan. Jadi, KPK serius melakukan penyelidikan kasus BLBI setelah satu orang dinyatakan bersalah di Pengadilan Tipikor," ucapnya.