Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga
Advertisement . Scroll to see content

Tia Rahmania Tak Terima Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, bakal Buat Laporan ke Bawaslu

Senin, 30 September 2024 - 06:58:00 WIB
Tia Rahmania Tak Terima Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, bakal Buat Laporan ke Bawaslu
Tia Rahmania bakal melaporkan pergantian anggota DPR terpilih yang akan dilantik ke Bawaslu. Pergantian itu karena Tia dianggap terbukti menggelembungkan suara. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan calon anggota legislatif (caleg) DPR terpilih Tia Rahmania berencana melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (30/9/2024). Laporan itu terkait dirinya batal dilantik sebagai anggota DPR karena dipecat PDIP.

"Rencanya akan membuat laporan ke Bawaslu," kata kuasa hukum Tia Rahmania Purbo Asmoro saat dihubungi, Minggu (29/9/2024).

Purbo menjelaskan, pelaporan itu didasari atas tindakan PDIP yang mengganti kliennya selaku anggota DPR terpilih dengan Bonnie Triyana.

"Terkait dengan pergantian Ibu Tia sebagai calon terpilih tidak sah," ucap Purbo.

Diketahui, Tia Rahmania batal dilantik menjadi anggota DPR meski meraih suara terbanyak di dapil Banten I. Dia digantikan oleh Bonnie Triyana yang berada di urutan kedua raihan suara terbanyak.

Pergantian itu karena Tia dipecat PDIP. Partai berlambang banteng itu menyatakan Tia terbukti melanggar etik lantaran menggelembungkan suara di Pileg 2024.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menjelaskan, kasus itu berawal ketika Bawaslu Banten memutus 8 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapil Banten I (Lebak-Pandeglang) terbukti bersalah melakukan tindak pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia pada 13 Mei 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut