Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Warga Tanah Polder Cilincing Desak Prabowo Cek Wantimpres Jusuf Hamka, Diduga Rugikan Rakyat Rp27,6 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:27:00 WIB
Warga Tanah Polder Cilincing Desak Prabowo Cek Wantimpres Jusuf Hamka, Diduga Rugikan Rakyat Rp27,6 Miliar
Keluarga ahli waris David Wahyuna mempersoalkan pencairan dana ganti rugi tanah proyek Polder Cilincing yang dicairkan Yayasan Daya Besar pada 6 Oktober 2021. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pengaduan ke Sejumlah Lembaga

Keluarga menyebut telah meminta klarifikasi kepada sejumlah instansi sejak persoalan pencairan dana mencuat. Pada 2024, mereka mengajukan permohonan mediasi kepada Kantor Pertanahan Jakarta Utara. 

Pada 27 November 2025, mereka melaporkan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman Republik Indonesia. 

Selanjutnya, pengaduan disampaikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN pada 5 Agustus 2026. Pada 18 September 2026, mereka juga mengadukan persoalan tersebut kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Pada 5 Oktober 2026, Yapbakum Gardapatih mengirimkan pengaduan kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

Keluarga meminta lembaga terkait memeriksa status tanah dan proses administrasi pencairan dana. Mereka berharap seluruh dokumen diperiksa secara objektif, termasuk penetapan pengadilan dan berkas pertanahan. Selain itu, pihak-pihak terkait perlu diberi kesempatan menyampaikan penjelasan. Keluarga mendesak agar pengaduan tersebut ditindaklanjuti secara transparan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut