Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Warga Tanah Polder Cilincing Desak Prabowo Cek Wantimpres Jusuf Hamka, Diduga Rugikan Rakyat Rp27,6 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:27:00 WIB
Warga Tanah Polder Cilincing Desak Prabowo Cek Wantimpres Jusuf Hamka, Diduga Rugikan Rakyat Rp27,6 Miliar
Keluarga ahli waris David Wahyuna mempersoalkan pencairan dana ganti rugi tanah proyek Polder Cilincing yang dicairkan Yayasan Daya Besar pada 6 Oktober 2021. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Denny Maulana menyatakan, pihaknya berencana menempuh jalur pidana dan perdata untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Langkah yang direncanakan mencakup pelaporan dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen kepada Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya. Mereka juga berencana meminta pemeriksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan. Selain itu, keluarga mempertimbangkan gugatan perdata untuk memperjuangkan hak yang mereka klaim. Seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lembaga berwenang.

Keluarga berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap sengketa tersebut. Mereka meminta kepastian hukum mengenai status tanah dan pihak yang berhak menerima dana ganti rugi. 

Pemeriksaan menyeluruh diharapkan mencakup dokumen pertanahan dan administrasi pencairan konsinyasi. 

Pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan juga perlu diberi kesempatan menyampaikan penjelasan. Keluarga berharap pengusutan dapat memastikan kejelasan hak dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Jusuf Hamka melalui pesan pendek, namun hingga berita ini ditayangkan Jusuf Hamka tidak merespons.

Selanjutnya, surat elektronik juga dikirimkan ke Daya Besar Foundation, namun tidak juga direspons.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut