Siapa yang Kena Potong Tapera? Ini Daftar dan Persenan Iuran Potongannya!

Atikah Umiyani
iliustrasi siapa yang kena potong Tapera dan Persenan Iuran Potongannya! (freepik)

Pembiayaan perumahan bagi peserta ini meliputi:

a. Kepemilikan Rumah (KPR):
KPR Tapera dan KPR Tapera Syariah
b. Pembangunan Rumah (KBR):
KBR Tapera dan KPR Tapera Syariah
c. Renovasi Rumah (KRR):
KRR Tapera dan KPR Tapera Syariah

Berapa Persen Potongan Tapera?

Sayang, besaran potongan Tapera pekerja swasta dan PNS sama, yakni mencapai 3 persen, di mana 0,5 persen ditanggung perusahaan pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja. Hal itu pun menambah jumlah potongan yang harus ditanggung para pekerja. 

Sebagaimana diketahui, saat ini pekerja sudah dipotong oleh beragam iuran seperti BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, Pajak Penghasilan (PPh 21), dan jaminan-jaminan lainnya. Lalu kini, gaji karyawan kembali dipangkas oleh Tapera.

Demikian informasi siapa yang kena potongan Tapera dan besaran iuran Tapera.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

10.300 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta bakal Dibedah, di Mana saja?

9 hari lalu

Program Bedah Rumah Pemerintah Sasar 10.300 Rumah di Jakarta Tahun Ini, Cakung Jadi Prioritas

14 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

19 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Febrie Tak Tinggal di Rumah Sentul yang Ditemukan 74 Kg Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal