JAKARTA, iNews.id - Cara membayar tunggakanBPJS lebih dari 2 tahun akan diulas dalam artikel berikut. Kasus peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran seringkali terjadi sehingga mengakibatkan tagihan membengkak.
Membayar iuran merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap peserta agar bisa menerima manfaat layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Besaran yang harus dibayarkan pun berbeda-beda tergantung dari kelas yang dipilih peserta.
Pembayaran iuran ini biasanya memiliki batas waktu, dengan tanggal jatuh tempo paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya.
Berikut cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan lebih dari 2 tahun:
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN, pastikan aplikasi telah terunduh pada perangkat seluler Anda.
- Masuk ke akun Anda dengan menggunakan nomor peserta dan kata sandi.
- Setelah masuk, cari menu atau opsi "Rencana Pembayaran Bertahap".
- Pada halaman ini, Anda akan melihat informasi mengenai program Rehab, termasuk total tunggakan, syarat dan ketentuan program.