Simak Cara Membayar Tunggakan BPJS Lebih dari 2 Tahun, Ternyata Bisa Dicicil

Berliana Indah Pratiwi
Cara membayar tunggakan BPJS lebih dari 2 tahun. Kasus peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran seringkali terjadi sehingga mengakibatkan tagihan membengkak. (Foto: Antara/dokumentasi)

JAKARTA, iNews.id - Cara membayar tunggakanBPJS lebih dari 2 tahun akan diulas dalam artikel berikut. Kasus peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran seringkali terjadi sehingga mengakibatkan tagihan membengkak.

Membayar iuran merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap peserta agar bisa menerima manfaat layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Besaran yang harus dibayarkan pun berbeda-beda tergantung dari kelas yang dipilih peserta.

Pembayaran iuran ini biasanya memiliki batas waktu, dengan tanggal jatuh tempo paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya. 

Cara Membayar Tunggakan BPJS Lebih dari 2 Tahun

Berikut cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan lebih dari 2 tahun:

Melalui Aplikasi Mobile JKN

- Buka aplikasi Mobile JKN, pastikan aplikasi telah terunduh pada perangkat seluler Anda.

- Masuk ke akun Anda dengan menggunakan nomor peserta dan kata sandi.

- Setelah masuk, cari menu atau opsi "Rencana Pembayaran Bertahap".

- Pada halaman ini, Anda akan melihat informasi mengenai program Rehab, termasuk total tunggakan, syarat dan ketentuan program.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Bank Dukung Program JKN lewat Kemitraan CSR BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Warning! 400 Ribu Anak Muda Indonesia Sakit Diabetes

57 tahun lalu

Mengejutkan! 1 Juta Lebih Peserta BPJS Kesehatan Terdiagnosis Hipertensi

57 tahun lalu

BPJS Kesehatan Buka Loker untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal