Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Singgung Banyak Kejanggalan

iNews
Puti Aini Yasmin
Eks Mendag Tom Lembong dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada, Jumat (18/7/2025). (Foto: iNews)

Dia menegaskan majelis hakim mengabaikan fakta yang dia sebut merupakan kejanggalan terbesar 

"Kejanggalan terbesar bagi saya, majelis mengabaikan mandat, undang-undang, wewenang yang melekat pada menteri teknis, bukan kepada forum rakor, apalagi menko," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara meski Tak Nikmati Hasil Korupsi

1 tahun lalu

Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

14 hari lalu

Eks Menag Yaqut Cs Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

25 hari lalu

Eksepsi Dikabulkan, Dokter Tifa Pastikan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi

31 hari lalu

Kejam! Israel Akan Kelilingi Penjara Tahanan Palestina dengan Banyak Buaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal