Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Singgung Banyak Kejanggalan

iNews
Puti Aini Yasmin
Eks Mendag Tom Lembong dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada, Jumat (18/7/2025). (Foto: iNews)

Dia menegaskan majelis hakim mengabaikan fakta yang dia sebut merupakan kejanggalan terbesar 

"Kejanggalan terbesar bagi saya, majelis mengabaikan mandat, undang-undang, wewenang yang melekat pada menteri teknis, bukan kepada forum rakor, apalagi menko," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara meski Tak Nikmati Hasil Korupsi

57 tahun lalu

Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

57 tahun lalu

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal