Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam

Komaruddin Bagja
Hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam (Foto Ilustrasi: Pexels)

Dari Nahdlatul Ulama dilansir dari laman NU Online Jatim

NU Online Jatim mengutip pendapat Syeikh Yusuf al-Qardhawi, seorang ulama kontemporer yang dikenal sebagai tokoh Ikhwanul Muslimin dan penulis buku Fiqih Kontemporer. Menurut Syeikh Yusuf al-Qardhawi, mengucapkan selamat natal bagi umat islam adalah boleh, asalkan tidak disertai dengan mengikuti ritual atau upacara keagamaan mereka.

Alasan Syeikh Yusuf al-Qardhawi adalah bahwa mengucapkan selamat justru merupakan kebaikan (al-birr), sebagaimana firman Allah SWT:


لايَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS Al-Mumtahanah: 8).

Kebolehan memberikan ucapan selamat juga berlaku jika orang Kristen yang memberikan ucapan selamat kepada kita. Allah berfirman: 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
12 bulan lalu

Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Begini Pendapat Para Ulama

Nasional
2 tahun lalu

Menag Ucapkan Selamat Natal 2023: Damai dan Kasih Tuhan Menyertai

Muslim
2 tahun lalu

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Dalam Islam, Begini Pendapat Ulama

Nasional
4 tahun lalu

Anies Ucapkan Selamat Natal: Semoga Berlangsung Aman, Damai, Teduh dan Reflektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal