Istri Polisi Siksa Pembantu Selama 10 Bulan hingga Tewas, Dituntut Penjara Seumur Hidup

Djairan
Ilustrasi jenazah korban penyiksaan. (Foto: AFP)

Gaiyathiri hanya memberi Piang makanan berupa irisan roti yang direndam dalam air, atau makanan dingin langsung dari lemari es dan nasi di malam hari. Piang hanya boleh tidur 5 jam sehari, dan bekerja memakai beberapa lapis masker, karena Gaiyathiri menganggapnya kotor.

Gaiyathiri dan ibunya Prema bergiliran menuangkan air ke tubuh ART-nya itu dan menyiksanya bersama-sama, lalu meninggalkannya setelah terikat di jendela tanpa makan malam. Antara pukul 04.55-05.00 pagi, 26 Juli 2016, Gaiyathiri berulang kali menendang dan menginjak kepala dan leher Piang, menjambak rambut dan menarik kepalanya ke belakang lalu mencekiknya.

Pada pukul 07.30, Piang ditemukan tidak bergerak saat Chelvam berangkat kerja. Prema menyarankan agar anak dan menantunya memanggil dokter. Gaiyathiri menelepon klinik terdekat dan meminta perawat datang ke rumah, dia berbohong bahwa dia menemukan Piang jatuh di lantai dapur.

Gaiyathiri ingin menunggu dokter datang. Dia dan ibunya mengganti pakaian Piang dan membawanya ke sofa ruang tamu. Lalu, dokter Grace Kwan tiba pukul 10.50 pagi, dia memberi tahu Piang telah meninggal. Kedua perempuan itu kembali berbohong dan mengatakan mereka baru saja pindah ke flat itu baru-baru ini.

Dokter Kwan menyarankan mereka memanggil polisi, tetapi Gaiyathiri meminta waktu untuk menelepon suaminya. Ketika dokter bertanya kepada Gaiyathiri apakah dia telah memukuli korban, dia membantah.

Setelah beberapa menit, dokter Kwan memanggil ambulans, dan tim medis tiba sekitar pukul 11.30 dan mengumumkan kematian Piang. Laporan otopsi menemukan total 31 luka berat dan 47 luka ringan lainya di sekujur tubuh Piang.

Korban dilaporkan berulang kali tersedak pada 25 Juli, sehari sebelum kematiannya, yang menyebabkan kekurangan oksigen ke otak dan mengakibatkan kematian. Pengacara meminta penjara 14 tahun untuk Gaiyathiri, dan berdalih dia mengalami depresi berat sejak hamil putranya. Hakim akan memberikan putusan pada sidang lanjutan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 hari lalu

Konsultan Ungkap Perbedaan Sistem Pendidikan Singapura dan Indonesia terkait Suket Gibran, Apa Saja?

5 hari lalu

Bahlil Larang Ekspor SDA Transit, Minta Langsung Dikirim ke Negara Tujuan

5 hari lalu

Kasus Pembunuhan Bayi di Toilet Pasar Kebayoran Lama, Polisi: Tak Ada Alasan Khusus Pilih Korban

8 hari lalu

Bahlil soal Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura: Kebutuhan Domestik Jadi Prioritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal