Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara 

Rohman Wibowo
Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 29 kg emas dan barang yang diduga emas senilai Rp73,3 miliar dari empat bandara. (Foto: Rohman Wibowo)

Dari pemeriksaan badan, petugas menemukan empat perhiasan logam mulia berupa dua kalung rantai dan dua gelang dengan berat 1.361 gram. Perhiasan tersebut dipakai langsung oleh kedua penumpang dan ditaksir bernilai Rp3,6 miliar dengan potensi kerugian negara Rp360 juta.

Seluruh barang bukti dari empat bandara kini telah diamankan otoritas kepabeanan. Dalam proses penyidikan, Bea Cukai bekerja sama dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

Djaka menegaskan, Bea Cukai akan memperketat pemeriksaan di pintu keberangkatan internasional dengan mengoptimalkan data intelijen, pemeriksaan berbasis risiko, serta koordinasi lintas instansi.

Pengawasan terhadap lalu lintas emas juga diperketat seiring berlakunya bea keluar atas ekspor komoditas tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 sejak 17 November 2025.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memastikan ketentuan kepabeanan dan kewajiban pembayaran bea keluar dipenuhi oleh pelaku usaha maupun perorangan.

Pelanggaran terhadap kewajiban ekspor komoditas tersebut dapat dikenai sanksi pidana, termasuk ketentuan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jaringan Merkuri Ilegal di Bogor Dibongkar, Pasok Tambang Emas hingga Sukabumi

6 hari lalu

Nekat Daki Gunung Semeru saat Karhutla, 7 Pendaki Ilegal Terancam 5 Tahun Bui

6 hari lalu

Bea Cukai Jakarta Ungkap Penindakan Rokok Ilegal Naik 250 Persen, Peredaran Semakin Masif

6 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 10 Juta Rokok Ilegal di Jakarta, Barang Berasal dari Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal