Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Jaksel, Diduga Hasil Korupsi Minyak Pertamina

Ari Sandita Murti
Kejagung menyita rumah Riza Chalid di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel. (Foto: Kejagung)

Sebelumnya, Kejagung resmi menerbitkan DPO atas nama Riza Chalid. DPO itu diterbitkan pada 19 Agustus 2025.

Selain Riza Chalid, delapan orang juga dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Kejagung juga telah kembali menyita empat mobil milik Riza Chalid. Total kendaraan Riza yang disita menjadi sembilan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ini Alasan Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid

Nasional
2 bulan lalu

Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid Dicabut, Kejagung Harap segera Dideportasi ke Indonesia

Nasional
2 bulan lalu

Riza Chalid Dikabarkan Punya 2 Paspor, Ini Kata Kejagung

Nasional
2 bulan lalu

Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut, Terancam Stateless?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal