KY Pelajari Vonis Ringan Harvey Moeis, Kaji Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Nur Khabibi
Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis. (Foto: MPI)

Fajar melanjutkan, pihaknya menyadari putusan tersebut akan disorot publik. Akan hal itu, pihaknya telah mengirim tim sejak perkara tersebut bergulir di persidangan. 

"Hal ini sebagai upaya agar hakim dapat menjaga imparsialitas dan independensinya agar bisa memutus perkara dengan adil," ujarnya. 

Infografis Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa. Adapun jaksa sebelumnya menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah mengajukan banding atas vonis tersebut. Alasannya, perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan kerugian negara yang begitu besar, sementara vonis yang dijatuhkan terlalu ringan jika dibandingkan dengan tuntutan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
5 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
5 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal