KY Pelajari Vonis Ringan Harvey Moeis, Kaji Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Nur Khabibi
Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis. (Foto: MPI)

Fajar melanjutkan, pihaknya menyadari putusan tersebut akan disorot publik. Akan hal itu, pihaknya telah mengirim tim sejak perkara tersebut bergulir di persidangan. 

"Hal ini sebagai upaya agar hakim dapat menjaga imparsialitas dan independensinya agar bisa memutus perkara dengan adil," ujarnya. 

Infografis Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa. Adapun jaksa sebelumnya menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah mengajukan banding atas vonis tersebut. Alasannya, perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan kerugian negara yang begitu besar, sementara vonis yang dijatuhkan terlalu ringan jika dibandingkan dengan tuntutan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
1 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
2 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
2 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal