Masa Depan Demokrasi di Tengah Transisi Kekuasaan

Muh Jusrianto
Muh Jusrianto, Sekretaris Jenderal PB HMI dan Mahasiswa S3 HI Unpad.

Manuver politik legislasi atas sejumlah revisi undang- undang patut dipandang sebagai warning bagi demokratisasi! Betapa tidak, cita-cita reformasi akan demokrasi dan kebebasan yang idealnya mesti dipelihara dan dihormati malah perlahan dikebiri dengan mengubah peraturan-peraturan ke dalam kerangka kelembagaan yang kurang demokratis. 

Bahkan sejumlah peraturan yang kini tengah berporoses di Badan Legislasi DPR rentan mencederai capaian reformasi.

Pertama, revisi UU No.32/2002 tentang Penyiaran. Perubahan peraturan mengenai Standar Isi Siaran (SIS) yang mencakup batasan, larangan dan kewajiban terhadap penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI, ditengarai hendak memuat klausul larangan liputan eksklusif jurnalisme investigasi. Tentu ini memiliki implikasi serius bagi iklim demokrasi dan kebebasan pers.

Sebagaimana ditandaskan Grzegorz Galvao (2023) jurnalisme investigasi memiliki peranan penting sebagai tulang punggung dalam kehidupan masyarakat yang bebas dan demokratis. Keberadaannya itu melampaui berita harian. 

Mengingat, jurnalisme investigasi dapat menyingkap isu-isu kompleks serta mengungkap kebenaran yang mengendap di balik layar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Andi Azwan ke Roy Suryo: Kalau Mau Lihat Ijazah, Nanti Dibuka Pak Jokowi di Pengadilan

Nasional
6 jam lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Buletin
1 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
1 hari lalu

Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi Ditolak KIP, Bonatua Justru Klaim Menang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal