Dalam Democracy Indeks 2023 yang diterbitkan Economist Intelligence Unit (EIU) posisi Indonesia terpotret mengalami penurunan dari peringkat 54 pada 2022 ke 56 tahun 2023. Dengan ini Indonesia masuk dalam kelompok negara yang berkategori flawed democracy.
Dari kelima indikator penilaian-proses pemilu dan pluralisme, fungsi pemerintahan, kebebasan sipil, partisipasi politik, budaya politik-penurunan terjadi pada ranah kebebasan sipil, sementara yang lainnya stagnan.
Terlepas apa pun penilaiannya-stagnasi atau regresi, tetap menunjukkan mendung demokrasi Indonesia. Perjalanan demokrasi yang berlangsung selama lebih dari dua dekade tidak lantas membuat proses demokratisasi berada di dalam trayek mencapai fase demokrasi yang terkonsolidasi, melainkan terjebak ke dalam trayek terjal dan curam.
Resistensi massif yang di orkestrasi kelas menengah perkotaan, pada Pemilu 2024, merupakan akumulasi akan kejenuhan dan kegelisahan terhadap situasi kebangsaan dalam demokrasi yang bersifat iliberal.
Konsekuensinya, kritik yang menjadi medium kontrol harusnya dilayangkan terganjal oleh perasaan sungkan karena berbagai faktor. Alhasil suara-suara kritik dibungkam, termasuk menggunakan instrumen hukum!