Secara komparatif, komitmen Indonesia dalam menjalankan demokrasi masih jauh tertinggal dari Norwegia dan Finlandia yang menjaga demokrasi secara konsekuen.
Kebebasan politik tak hanya diletakkan dalam konteks jaminan dan penghormatan semata, melainkan ikut diperkuat dengan budaya politik yang matang dan kondusif. Karenanya Norwegia dan Finlandia oleh EIU dikategorisasikan sebagai negara full democracy.
Kontrasnya perkembangan demokrasi di Indonesia dengan negara-negara lain mesti menjadi catatan koreksi dan evaluasi oleh rezim pemerintahan mendatang. Spiritnya, menyelamatkan demokrasi dari kecuramannya serta membangun Indonesia sebagai mercusuar demokrasi dunia!