Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta Diputus Hari Ini

Ari Sandita Murti
Putusan praperadilan Roy Suryo soal ganti rugi Ro206 juta dibacakan pada Selasa (15/9/2026). (foto: Ari Sandita)

Diketahui, praperadilan yang diajukan Roy Suryo kali ini berkaitan dengan permohonan ganti kerugian sebesar Rp206 juta.

Dalam permohonannya, Roy Suryo meminta ganti rugi atas penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang dia nilai tidak sah. Permohonan tersebut diajukan berdasarkan putusan praperadilan sebelumnya di PN Jakarta Selatan.

Putusan atas permohonan ganti kerugian tersebut akan dibacakan PN Jakarta Selatan pada Selasa (15/9/2026).

Setelah agenda putusan praperadilan, proses hukum Roy Suryo akan berlanjut ke sidang pokok perkara yang dijadwalkan digelar pada Kamis (17/9/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Tak Datang, Sidang Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ditunda

1 hari lalu

Praperadilan Eks BGN Lodewyk Pusung Ditolak, Kuasa Hukum: Ini Bukti Kriminalisasi

1 hari lalu

Roy Suryo Minta Doa Restu jelang Putusan Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Besok

1 hari lalu

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid V Digelar Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal