JAKARTA, iNews.id - Pengacara Denny Indrayana, Refly Harun mengungkap tiga hal yang dinilainya menjadi keanehan dalam surat keterangan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai surat tersebut menjadi pangkal persoalan yang dipermasalahkan pihaknya.
Refly mengatakan surat keterangan pendidikan Gibran terkait penyelesaian Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia pada 2006 yang diterbitkan pada 2019 menjadi salah satu hal yang dipersoalkan.
"Cobalah kita baca, ini pangkal persoalannya. Surat keterangan inilah yang menjadi pangkal persoalan yang dipersoalkan," kata Refly dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Babak Baru MK, Pembuktian Ijazah Gibran' di iNews, Selasa (29/9/2026).
Menurut Refly, terdapat dua versi surat keterangan pendidikan tersebut. Dia kemudian mempersoalkan isi surat yang menyebut Gibran telah menyelesaikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia pada 2006 dan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat SMK peminatan akuntansi dan keuangan di Indonesia.
"Surat keterangan nomor sekian, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan ini menerangkan nama Gibran Rakabuming Raka, tempat tanggal lahir Surakarta, 1 Oktober 1987, nama orang tua Ir Joko Widodo, telah menyelesaikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia tahun 2006, yang bersangkutan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat sekolah menengah kejuruan (SMK) peminatan akuntansi dan keuangan di Indonesia," tuturnya.