Ibnu mengungkapkan, Komisi VIII tetap ingin biaya haji sebesar Rp69 juta per jemaah diturunkan agar terjangkau bagi sebagian besar calon jemaah yang akan berangkat tahun ini.
"Jadi sikap kami dari komisi VIII ini harus turun dari Rp69 juta sampai berapa. Apakah tetap dalam posisi strukturnya 70:30, atau kita nanti ada aturan peralihan dari posisi saat ini sampai posisi idealnya berapa," kata Ibnu.