Tim Hukum Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK Besok

Danandaya Arya Putra
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) besok. Tim hukum Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Itu jam 16.00 WIB perkiraan kita sudah sampai di MK," kata kuasa hukum Ganjar-Mahfid, Finsensius Mendrofa saat dihubungi, Jumat (22/3/2024) malam.

Finsen melanjutkan, pihaknya fokus pada kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Tim Hukum Ganjar-Mahfud berharap MK mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan paslon 02, kira-kira begitu," ujar Finsen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
12 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
12 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
21 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal