Tolak Laporan PKR, DKPP Putuskan KPU dan Bawaslu Tak Langgar Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu 

irfan Maulana
Ilustrasi sidang kode etik digelar di DKPP (Foto: dok DKPP)

PKR menilai KPU tidak profesional dalam menjalankan tahapan Pemilu karena tidak memeriksa dokumen persyaratan pendaftaran partai tersebut.

Sedangkan, kepada Bawaslu PKR menilai lembaga tersebut tidak konsisten menangani perkara terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU dan mengesampingkan bukti dokumen milik PKR.

Sebelumnya, PKR juga sempat melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Namun laporan itu ditolak, sebab bukti yang disampaikan PKR tidak lengkap.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
23 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
23 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
27 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
28 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal