UU Perampasan Aset Bukan Hanya untuk Pejabat, tapi Juga Aparat, Pengusaha, dan Masyarakat

iNews
Praktisi hukum, Ali Lubis, SH., MH. (Foto: Gerindra)

Ali Lubis, SH., MH
Praktisi Hukum

UNDANG-UNDANG dibuat dan berlaku untuk semua orang (equality before the law). Hal ini juga sebagaimana ketentuan di dalam UUD 1945.

Pasal 27 ayat (1) menegaskan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Prinsip tersebut diperkuat oleh Pasal 28D ayat (1) yang menjamin pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Oleh sebab itu, jangan salah memahami RUU Perampasan Aset.

RUU Perampasan Aset bukanlah aturan yang dibuat khusus untuk mengejar pejabat negara, anggota DPR, DPRD, DPD, kepala daerah, birokrat, atau orang-orang yang memiliki jabatan, namun berlaku bagi pengusaha, aparat penegak hukum, bandar narkoba serta masyarakat biasa yang mendapatkan keuntungan ekonomi dari hasil melakukan kejahatan.

Prinsip dasarnya sederhana: siapa pun yang melakukan tindak pidana dan memperoleh sesuatu yang bernilai ekonomi seperti uang atau menguasai aset yang berkaitan dengan kejahatan, maka aset tersebut dapat menjadi objek perampasan sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme pengadilan.

Dengan demikian, RUU Perampasan Aset harus dilihat sebagai instrumen asset recovery dan pemberantasan kejahatan bermotif ekonomi, bukan sebagai senjata politik terhadap kelompok tertentu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

4 hari lalu

Golkar Dukung RUU Perampasan Aset Dikebut, Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Pembahasan

5 hari lalu

Bakom Apresiasi Aksi Aktivis Pati, Hasilkan Komitmen DPR untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

5 hari lalu

Botok Pati Bicara di Sidang Paripurna DPR: Kita Minta Tanggal Pengesahan RUU Perampasan Aset!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal