Menurut dia, pihaknya menemukan dokumen yang menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur pengambilan uang.
Ia mempertanyakan bagaimana dana bernilai puluhan miliar rupiah dapat dicairkan dengan administrasi yang dinilai bermasalah.
“Jurnal diambil tanpa verifikasi,” kata Denny saat konferensi pers.
Ia mendesak lembaga berwenang menelusuri dokumen dan meminta keterangan pihak-pihak terkait.
Kuasa hukum ahli waris, Nurul Akbar Muharam, turut mendampingi keluarga dalam menyampaikan keberatan tersebut.