Warga Tanah Polder Cilincing Desak Prabowo Cek Wantimpres Jusuf Hamka, Diduga Rugikan Rakyat Rp27,6 Miliar

Tim iNews.id
Keluarga ahli waris David Wahyuna mempersoalkan pencairan dana ganti rugi tanah proyek Polder Cilincing yang dicairkan Yayasan Daya Besar pada 6 Oktober 2021. (Foto: Ist)

Nikodemus Jansen menegaskan, keluarga masih memperjuangkan hak atas tanah yang menjadi objek pembebasan. 

Ia meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan yang menurut keluarga belum memperoleh penyelesaian. 

“Saya minta kepada Bapak Presiden Pak Prabowo, tolong bantu kami rakyat kecil,” ujar Nikodemus. 

Ia berharap penyelesaian perkara memberikan keadilan bagi keluarga ahli waris. Keluarga juga meminta kejelasan mengenai dana ganti rugi yang telah dicairkan tersebut.

Sementara itu, Denny Maulana menyoroti dugaan kelemahan verifikasi dalam administrasi pencairan dana. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 hari lalu

Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

15 hari lalu

Pertanyakan Rentetan Fitnah dan Hate Speech Jusuf Hamka, Legal Counsel MNC Group Chris Taufik: Salam dari Opik Jangkrik!

18 hari lalu

MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum

12 hari lalu

BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng ke Mitra MBG, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal