Yusril Sebut Langkah Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK Tepat dan Terhormat

Antara
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, - Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi langkah Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu merupakan langkah tepat dan terhormat.

Yusril menekankan, semua pihak harus mengedepankan penyelesaian sengketa melalui badan peradilan yang bebas dan mandiri serta terlepas dari pengaruh pihak manapun. Untuk itu, dia menyambut baik pendaftaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh kubu 02 pada Jumat (24/5/2019).

"Saya percaya bahwa hukum adalah mekanisme penyelesaian konflik secara damai, adil dan bermartabat," kata Yusril, melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2019).

Mantan Menkumham ini menuturkan, terlepas dari kekurangannya, MK tetap merupakan lembaga yang terpercaya untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang menjadi kewenangannya. Dia pun percaya sembilan hakim MK merupakan negarawan pengawal konstitusi yang berintegritas tinggi.

Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019). (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
16 jam lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Nasional
24 jam lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Nasional
24 jam lalu

Kabar Baik! Anak-Anak Korban Bencana di Sumbar dan Sumut Segera Sekolah Lagi, Aceh Menyusul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal