Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Begini Pendapat Para Ulama
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam

Sabtu, 23 Desember 2023 - 23:22:00 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam
Hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam (Foto Ilustrasi: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

Jika kondisi tidak memaksa dan tidak ada pengaruh terhadap karier, jabatan, hak-hak, atau perlakuan dari orang-orang Nasrani, maka tidak diperbolehkan mengucapkan selamat Natal.

Pendapat ketiga ini lebih kuat karena mempertimbangkan situasi dan kondisi, sesuai dengan prinsip ushul fiqih dan kaidah bahwa keluar dari kungkungan perbedaan pendapat merupakan anjuran syariat.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut