Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Sudah Kumpulkan Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak: Kita Kejar Terus!
Advertisement . Scroll to see content

Gratiskan PBB untuk Lahan 60 Meter Persegi dan Bangunan 35 Meter Persegi, Anies: Pajak Hadirkan Rasa Keadilan

Jumat, 15 Juli 2022 - 10:16:00 WIB
Gratiskan PBB untuk Lahan 60 Meter Persegi dan Bangunan 35 Meter Persegi, Anies: Pajak Hadirkan Rasa Keadilan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: Instagram @aniesbaswedan)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Anies, pajak tidak hanya sebagai pendapatan bagi pemerintah. Namun, pajak juga sebagai instrumen menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Jakarta adalah rumah bagi semua. Untuk itu, pajak bukan hanya sebagai pendapatan bagi pemerintah, melainkan sebagai instrumen yang digunakan untuk menghadirkan rasa keadilan, serta membangun pemerataan dan pembangunan kota yang berkelanjutan," kata Anies.

Anies juga memastikan, pajak yang dibayarkan masyarakat Jakarta, nantinya dimanfaatkan kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan gratis, pendidikan berkualitas, distribusi bantuan sosial, maupun pemberdayaan UMKM.

"Insya Allah kebijakan perpajakan di Jakarta dapat memberikan rasa keadilan dan mendorong pemerataan pembangunan," kata Anies.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut