Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Pastikan Ria Ricis Bukan Diperas terkait Foto dan Video Syur

Rabu, 12 Juni 2024 - 14:02:00 WIB
Polisi Pastikan Ria Ricis Bukan Diperas terkait Foto dan Video Syur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mendalami kasus pengancaman dan pemerasan terhadap artis Ria Ricis senilai Rp300 juta. Pelaku inisial AP yang merupakan mantan satpam di kediamannya mengancam bakal menyebarkan foto dan video pribadi Ria jika permintaan uang itu tak dipenuhi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan foto dan video pribadi yang dimaksud bukan kategori syur.

"Kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2024). 

Hanya saja, Ade belum mengungkap secara terperinci maksud dari foto dan video pribadi tersebut.

"Namanya handphone itu kan gadget atau perlengkapan pribadi. Saya bisa mencatat, siapa pun bisa mencatat, aktivitas, keuangan, foto, ya namanya pribadi, personal, itu merupakan milik pribadi ya," ujar dia.

Dia mengungkapkan pelaku sengaja mengambil foto dan video pribadi Ria Ricis yang terekam CCTV serta handphone milik mantan istri Teuku Ryan itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut