Dana Setor Tunai melalui ATM Diambil Orang Lain, Tindakan Bijak Apa yang Bisa Saya Tempuh?
a. Laporan Pidana
Jika langkah penyelesaian di luar pengadilan telah ditempuh dan tidak membuahkan hasil, menurut kami bisa ditempuh langkah hukum yang tegas untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi yang bersangkutan. Langkah hukum yang tegas sebagaimana dimaksud dalam hal ini adalah dengan membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian di mana Saudara R bertindak sebagai pelapor dan korban.
Sebelum membuat laporan polisi baik ke polsek (kepolisian sektor) atau polres (kepolisian resor), kami sarankan saudara R mempersiapkan terlebih dahulu:
1. Kronologi permasalahan dan uraian pasal yang disangkakan.
2. Bukti-bukti tertulis yang dapat mendukung laporan saudara.
3. Para saksi yang mendukung dalil saudara.
Tiga hal sebagaimana disebutkan di atas sangat diperlukan untuk mempermudah proses pembuatan laporan polisi dan mempermudah pihak kepolisian untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahan saudara R. Saran kami mengenai persiapan sebelum membuat laporan polisi ini telah kami sampaikan kepada penanya sebelumnya dalam permasalahan yang lain dan bisa diakses di https://www.inews.id/news/nasional/saya-beli-tanah-lewat-pihak-ketiga-tapi-dibatalkan-pemilik-bagaimana-langkah-hukumnya.
Dalam Kronologi maupun laporan polisi, saudara R dapat menggunakan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) antara lain: