Dana Setor Tunai melalui ATM Diambil Orang Lain, Tindakan Bijak Apa yang Bisa Saya Tempuh?
Jika langkah mediasi ternyata mengalami kebuntuan karena "seseorang yang diduga sebagai pelaku" tidak memiliki niat baik atau tidak mengakui perbuatannya, maka langkah lain yang "mau tidak mau" harus Saudara R tempuh adalah langkah hukum. Langkah hukum yang bisa ditempuh antara lain melalui proses pidana dengan membuat Laporan polisi dan perdata dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum.
II. Langkah Hukum jika melalui Alternatif Penyelesaikan Sengketa Mengalami Kegagalan
a. Laporan Pidana
Jika langkah penyelesaian di luar pengadilan telah ditempuh dan tidak membuahkan hasil, menurut kami bisa ditempuh langkah hukum yang tegas untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi yang bersangkutan. Langkah hukum yang tegas sebagaimana dimaksud dalam hal ini adalah dengan membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian di mana Saudara R bertindak sebagai pelapor dan korban.
Sebelum membuat laporan polisi baik ke polsek (kepolisian sektor) atau polres (kepolisian resor), kami sarankan saudara R mempersiapkan terlebih dahulu:
1. Kronologi permasalahan dan uraian pasal yang disangkakan.
2. Bukti-bukti tertulis yang dapat mendukung laporan saudara.
3. Para saksi yang mendukung dalil saudara.