Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Pengacara: Dakwaan Gelondongan
Advertisement . Scroll to see content

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya

Kamis, 08 Oktober 2026 - 08:20:00 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

II. Bersama Don Ritto, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang

A. Penerimaan uang sebesar Rp60.000.000.000 serta tanah dan/atau bangunan dari Andy Chandra Tan selaku pemilik manfaat PT Budi Agung Sentosa (PT BAS) dan Heri Janto selaku Direktur Utama PT BAS melalui Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin dengan menggunakan PT Kresna Pusaka Energi (PT KPE).

B. Penerimaan uang seluruhnya berjumlah Rp203.469.822.832 dari pihak-pihak lainnya yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani terdakwa. Nilai tersebut termasuk 440.990 dolar AS.

Cara Febrie Diduga Menyamarkan Harta

Dalam dakwaan, JPU juga menguraikan sejumlah transaksi dan penempatan uang serta aset yang diduga dilakukan Febrie bersama Don Ritto, Nurman Herin, dan Ferry Boboho.

Menurut JPU, langkah tersebut dilakukan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul penerimaan uang maupun kepemilikan saham, kendaraan, serta tanah dan bangunan.

“Untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul dan sumber penerimaan uang atau kepemilikan saham, kendaraan, tanah/bangunan maka Febrie baik sendiri-sendiri atau bersama Don Ritto, Nurman Herin, Ferry Boboho menggunakan rekening kantor hukum Don Ritto dan Rekan, Kantor Hukum Anindita Vitto & Rekan, Kantor Hukum Prime Solution Associate atau pihak-pihak perusahaan afiliasi,” tutur jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut