Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya
Kamis, 08 Oktober 2026 - 08:20:00 WIB
Saat itu, Febrie disebut menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung. Heri Janto diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan, Heri kemudian melaporkan hal tersebut kepada Andy Chandra Tan. Keduanya lalu menghubungi Don Ritto yang disebut sebagai orang kepercayaan Febrie.
Don Ritto menyanggupi permintaan tersebut. Dia kemudian melaporkannya kepada Febrie sebelum akhirnya mendapat persetujuan.
Perkara tersebut diputus pada 2022 dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam putusan itu, Heri dan Andy tidak masuk sebagai saksi dalam berkas perkara.
JPU juga mengaitkan penerimaan Febrie dengan perkara korupsi pembangunan Tol Layang MBZ.