Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Pengacara: Dakwaan Gelondongan
Advertisement . Scroll to see content

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya

Kamis, 08 Oktober 2026 - 08:20:00 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu, Febrie disebut menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung. Heri Janto diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan, Heri kemudian melaporkan hal tersebut kepada Andy Chandra Tan. Keduanya lalu menghubungi Don Ritto yang disebut sebagai orang kepercayaan Febrie.

Don Ritto menyanggupi permintaan tersebut. Dia kemudian melaporkannya kepada Febrie sebelum akhirnya mendapat persetujuan.

Perkara tersebut diputus pada 2022 dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam putusan itu, Heri dan Andy tidak masuk sebagai saksi dalam berkas perkara.

JPU juga mengaitkan penerimaan Febrie dengan perkara korupsi pembangunan Tol Layang MBZ.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut