Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya
1. Mentransfer uang seluruhnya Rp7.274.876.483. Dana tersebut ditransfer ke beberapa rekening, yakni rekening BCA Nomor 00662785871 atas nama Nurman Herin senilai Rp2.816.546.483; rekening BCA Nomor 00662785871 atas nama Nurman Heri senilai Rp558.330.000; serta rekening BCA Nomor 2190263307 atas nama AVR LAW OFFICE senilai Rp3.900.000.000.
2. Mentransfer uang seluruhnya Rp19.923.947.000 ke rekening BCA Nomor 04370881800 atas nama Don Ritto alias Idon. JPU mencatat terdapat 131 transaksi ke rekening tersebut.
3. Menempatkan uang seluruhnya Rp151.790.000.000 pada perusahaan yang didirikan ataupun sebagai penyertaan modal pada perusahaan lain.
“Selanjutnya Don Ritto dan Nurman Herin mengelolanya,” ungkap Jaksa.
1. Menempatkan uang Rp140.929.760.600 ke rekening atas nama De Clan Kulinari Nusantara. Dana tersebut kemudian ditransfer ke sembilan rekening De Clan.