Komisi III DPR Kebut Pembahasan Revisi KUHAP, Ini Alasannya
Sabtu, 13 September 2025 - 23:16:00 WIB
"Ada beberapa hal yang berbeda sudut pandang, dan itu sangat baik untuk kita bahas secara serius nanti di Komisi III,” kata dia.
Senada, Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menambahkan, idealnya RUU KUHAP baru dapat disahkan bersamaan dengan berlakunya KUHP baru pada 2026.
“Idealnya, KUHP 2026 baru, KUHAP-nya juga baru. Tanpa KUHAP baru pun KUHP tetap berjalan, tapi belum komplit, belum sempurna. Karena itu kita akan berusaha mengejarnya, mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Hinca.
Editor: Aditya Pratama