Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Sebut Revisi KUHAP Perlu Disiapkan Jadi Pedoman di RUU Perampasan Aset
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Kebut Pembahasan Revisi KUHAP, Ini Alasannya

Sabtu, 13 September 2025 - 23:16:00 WIB
Komisi III DPR Kebut Pembahasan Revisi KUHAP, Ini Alasannya
Pembahasan Revisi KUHAP antara Komisi III DPR dan pemerintah. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada beberapa hal yang berbeda sudut pandang, dan itu sangat baik untuk kita bahas secara serius nanti di Komisi III,” kata dia.

Senada, Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menambahkan, idealnya RUU KUHAP baru dapat disahkan bersamaan dengan berlakunya KUHP baru pada 2026. 

“Idealnya, KUHP 2026 baru, KUHAP-nya juga baru. Tanpa KUHAP baru pun KUHP tetap berjalan, tapi belum komplit, belum sempurna. Karena itu kita akan berusaha mengejarnya, mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Hinca. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut