Masa Depan Demokrasi di Tengah Transisi Kekuasaan
Bertolak dari perspektif ini, ketentuan akan larangan jurnalisme investigatif hanyalah membuka ruang pengebirian terhadap kebebasan pers dan hak publik guna mendapatkan informasi sesungguhnya.
Apalagi di masa disrupsi informasi dan propaganda, posisi liputan investigatif kian relevan karena bisa menjadi perisai dan memungkinkan masyarakat mendapat jawaban atas persoalan.
Selain itu terdapat pula akrobat legislasi sehubungan dengan revisi UU No.34/2004 tentang TNI. Rencana perubahan atas peraturan ini juga ditengarai memuat klausul, bahwa militer dapat masuk ke dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sementara saat yang sama, jabatan-jabatan sipil di kementerian/lembaga yang dapat ditempati prajurit TNI mengalami perluasan.
Desain kelembagaan di sektor pertahanan tersebut bukan hanya kontradiktif dengan semangat reformasi dan demokratisasi, melainkan rentan membawa negara masuk ke dalam model pemerintahan yang kapitalistik.
Menyitir pandangan Albert Szimanski (1978) bahwa mekanisme pemeliharaan atau pembentukan pemerintahan kapitalistik merupakan dengan mekanisme kontrol militeristik.