Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Minta BEI dan OJK Tertibkan Saham Gorengan Sebelum Diberi Insentif
Advertisement . Scroll to see content

Satgas PASTI OJK Tutup Kegiatan Usaha Golden Eagle: Berpotensi Menyesatkan Masyarakat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:42:00 WIB
Satgas PASTI OJK Tutup Kegiatan Usaha Golden Eagle: Berpotensi Menyesatkan Masyarakat
Satgas PASTI OJK tutup kegiatan usaha Golden Eagle (foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain program penghapusan utang, Satgas PASTI menemukan penawaran pembiayaan investasi non-APBN/APBD yang ditawarkan oleh Golden Eagle kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam penawarannya, Golden Eagle mengklaim dana bersumber dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan Asset Management Unit dari bank pelaksana, yang disebut mencakup hibah dan investasi proyek.

Draf kerja sama yang ditawarkan kepada pemerintah daerah mencakup proposal hibah, penjaminan oleh personal guarantee, pembukaan rekening joint account, serta pembagian fee penjaminan.

Namun, hasil klarifikasi Satgas PASTI menunjukkan skema pembiayaan tersebut tidak memiliki dasar legalitas resmi dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

"Berdasarkan hasil klarifikasi atas temuan tersebut yang dihadiri oleh pihak Golden Eagle dan Satgas PASTI daerah maupun pusat, dapat disimpulkan bahwa skema pembiayaan yang ditawarkan terbukti tidak memiliki dasar legalitas resmi dan berpotensi menyesatkan bagi masyarakat," kata Hudiyanto.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut