Selembar Kertas yang Wahyu Setiawan Titipkan untuk Ketua KPU: Saya Mohon Maaf
Ini isi surat yang diterima awak media dari Wahyu Setiawan:
Surat Terbuka Wahyu Setiawan.
Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota, dan sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami.
Saya juga meminta maaf kepada jajaran KPU se-Indonesia.
Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU.
Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran.
Salam, Wahyu Setiawan.
Setelah memberikan surat itu, Wahyu bungkam dan langsung menuju mobil tahanan. Ketua KPU RI Arief Budiman serta komisioner lainnya seperti Viryan Aziz, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, dan Hasyim Asy’ari diketahui hadir langsung di Gedung Merah Putih KPK untuk mendengarkan pengumuman penetapan tersangka.
BACA JUGA: 'Siap, Mainkan!' Kode Anggota KPU Wahyu Setiawan dalam Kasus Suap PAW Caleg PDIP