3 Cara Sukses dengan Bisnis Ekspor Impor Minus Risiko

Jeanny Aipassa
Ilustrasi terminal peti kemas untuk bisnis ekspor impor. (Foto: Antara)

API dibagi menjadi dua yaitu API-U (Umum) yang ditujukan pada barang impor yang akan dijual kembali dan API-P (Produsen) yang ditujukan pada barang impor yang akan digunakan sendiri.

Dalam bisnis impor yang dimaksud di sini, berarti Anda membutuhkan API-U untuk menjual kembali barang tersebut. Untuk mendapatkan API-U, Anda dapat melakukan permohonan kepada Kepala Dinas Provinsi dengan melampirkan beberapa dokumen seperti. 

Berbagai aturan yang harus dipenuhi pelaku usaha ekspor dan impor tersebut, kadang membuat keder, sehingga banyak pelaku usaha yang kemudian memilih memasarkan produk di dalam negeri. 

Namun dengan kemajuan teknologi dan tingginya dukungan pemerintah, peluang untuk sukses dengan bisnis ekspor impor semakin terbuka luas. 

Berbagai program yang diluncurkan pemerintah melalui kementerian dan dinas terkait, bahkan beberapa e-commerce semakin memudahkan pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor bahkan menjadi importir yang memiliki mitra terpercaya. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
14 hari lalu

Tetap Tenang dan Waspada, Negara Hadir di Tengah Ujian Alam

19 hari lalu

David Pajung Duga Ada Upaya Pecah Belah di Balik Kericuhan 27 Agustus

23 hari lalu

MK Cabut Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP, Tegaskan Harus Terbuka Dikritik

23 hari lalu

Breaking News: MK Putuskan Penghinaan Pemerintah Tak Bisa Dipidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal