Influencer Aisar Khaled Dilaporkan atas Dugaan TPPU, Punya Utang Rp5,7 Miliar

Mei Sada Sirait
Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled dilaporkan ke kepolisian oleh sebuah agensi di Indonesia atas dugaan TPPU. (Foto: Instagram,)

Selain dugaan penipuan dan penggelapan, pihak pelapor juga memasukkan dugaan TPPU dalam laporan tersebut. Kuasa hukum menyebut ancaman maksimal untuk TPPU yang dilaporkan mencapai 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Sementara untuk dugaan penggelapan, ancaman pidananya disebut maksimal empat tahun penjara.

Pihak pelapor menegaskan laporan tersebut ditempuh sebagai langkah terakhir setelah komunikasi dan sejumlah somasi dinilai tidak membuahkan hasil. Mereka berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan sekaligus pertanggungjawaban atas kewajiban finansial yang dipersoalkan.

Adapun dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU tersebut masih berupa laporan serta tuduhan dari pihak pelapor. Proses hukum dan pembuktian selanjutnya menjadi kewenangan pihak kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.​

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Aisar Khaled Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Abaikan Somasi!

1 hari lalu

Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar

4 hari lalu

Ferry Boboho Kembalikan Uang Rp5 Miliar ke Kejagung, Diduga terkait Rp40 Miliar Tan Kian

7 hari lalu

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa, Tangan Diborgol dan Tebar Senyuman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal