Hendarsam juga menegaskan, alasan utama memperbesar peran Imigrasi adalah karena institusi tersebut berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan negara. Ketika orang asing masuk ke Indonesia, yang harus diperhatikan bukan hanya kelengkapan dokumen, tetapi juga potensi ancaman terhadap keamanan dan kepentingan nasional.
"Imigrasi itu memang dibentuk untuk masalah penegakan hukum dan keamanan. Itu fungsi pokoknya," ujarnya.
Dia mencontohkan potensi masuknya ideologi asing sebagai salah satu hal yang perlu diantisipasi.
"Ketika asing masuk, di pintu gerbang masuk ke dalam, yang kita urusin itu apakah contoh, ada infiltrasi dari ideologi asing masuk ke sini," kata Hendarsam.
Selain keamanan, Imigrasi memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi. Hendarsam menyoroti keberadaan WNA yang menjalankan kegiatan usaha tidak sesuai izin, termasuk menggunakan nama warga lokal untuk menguasai sektor usaha tertentu.