Menurut Hendarsam, kesamaan tersebut terlihat dari luasnya fungsi kedua institusi. Polisi memiliki fungsi penegakan hukum dan keamanan, sementara Imigrasi juga menjalankan fungsi serupa dalam konteks lalu lintas orang asing.
Selain bekerja di dalam negeri, Imigrasi juga memiliki jaringan di luar negeri melalui perwakilan dan atase. Hal tersebut membuat cakupan tugas Imigrasi tidak semata-mata di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan.
"Di bidang penegakan hukum polisi melakukan itu. Di pelayanan juga kita ngurus paspor. Di bidang keamanan kita juga seperti itu. Fasilitator pembangunan, sama," katanya.
Dia menilai, jika dibandingkan dengan Polri, skala dan posisi strategis Imigrasi seharusnya tidak jauh berbeda dan sama besarnya. Karena itu, Hendarsam melihat pekerjaan rumah terbesar yang harus diselesaikan selama memimpin Imigrasi bagaimana agar institusi tersebut memiliki peran yang jauh lebih besar dan strategis.
"PR itu sebenarnya bagaimana membuat Imigrasi ini menjadi jauh lebih besar karena memang kalau kita bandingkan atau kita sandingkan dengan Polri harusnya sama besarnya dengan polisi. Tinggal bagaimana kita membesarkan, itu sebenarnya harusnya bisa jauh lebih strategis dan besar lagi," kata Hendarsam.